BEKASI.POJOKSATU.id - Petugas gabungan dari Satpol-PP, Polri, dan TNI mencopot ratusan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah titik di Kota Bekasi dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini bertujuan menjaga ketertiban menjelang agenda nasional.

Kepala Bagian Operasi Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 338 atribut ormas berupa spanduk, baliho, bendera, dan simbol lainnya telah ditertibkan.

Penertiban dilakukan di ruas jalan, fasilitas umum, kantor, hingga permukiman warga, dengan fokus pada atribut yang dipasang tanpa izin atau di lokasi yang tidak semestinya.

Baca Juga: Warga Dukung Rencana Rekayasa Lalu Lintas di Jalan KH Agus Salim

“Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Simbol-simbol ormas yang tidak sesuai aturan dapat memicu keresahan dan konflik horizontal,” jelas Agus, Rabu, 14 Mei 2025.

Operasi Berantas Jaya 2025 akan berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025, sebagai upaya preventif untuk menekan premanisme dan penyalahgunaan atribut ormas.***