POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Lembaga Pemasyarakatan Cikarang menggandeng aparat penegak hukum menggelar razia mendadak di kamar narapidana, Kamis, 16 Maret 2023.
Satu per satu ruang narapidana diperiksa, baik di Blok Arjuna, Nakula, dan juga blok wanita.
Bersama dengan petugas Lapas Cikarang, personel Polsek Cikarang Pusat dan Koramil Serang Baru ikut memeriksa ruang tahanan.
Mereka memeriksa di setiap sudut, termasuk di antara selipan pakaian para narapidana.
BACA JUGA: Banyak Napi Lapas Bekasi Simpan Barang Terlarang
Berdasarkan informasi, dari hasil razia itu petugas menyita 10 ponsel, 4 botol kaca, 8 paku, 7 sikat gigi, 4 buah alat cukur dan barang terlarang lairnya seperti obeng, pinset, hingga flash disc.
"Terhadap barang temuan tersebut akan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," ucap Kepala Lapas Cikarang Very Johanes.
Kegiatan itu tak hanya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 tapi juga memang rutin digelar. (Andi Saddam)




