BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi terus menggencarkan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah ruas jalan protokol dan persimpangan lampu merah.

Langkah ini dilakukan untuk menekan keberadaan PMKS yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan lalu lintas.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan razia rutin digelar bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sasaran penertiban menyasar titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi aktivitas meminta-minta, seperti perempatan jalan padat kendaraan.

“Dalam rangka mengurangi PMKS, kami mengimbau warga Kota Bekasi untuk tidak memberikan uang kepada PMKS, terutama di jalan raya. Aktivitas ini bisa mengganggu lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Robert, Rabu 25 Februari 2026.

Menurutnya, kebiasaan memberi uang di jalan justru memperkuat keberadaan PMKS di ruang publik. Semakin sering masyarakat memberi, maka semakin banyak pula yang datang dan bertahan di titik-titik tersebut.

Robert menegaskan, penanganan tidak berhenti pada razia semata. PMKS yang terjaring akan dibawa ke rumah singgah milik Pemkot Bekasi untuk mendapatkan pendataan dan pembinaan awal. Setelah itu, Dinas Sosial akan melakukan asesmen lanjutan.

Baca Juga : Polisi Sita 5.250 Butir Tramadol di Pasirgombong, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Selain pembinaan internal, Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan panti sosial milik Kementerian Sosial serta Dinas Sosial daerah lain untuk memulangkan PMKS yang berasal dari luar Kota Bekasi.

“Penanganan PMKS memang memiliki keterbatasan. Karena itu kami bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk lintas daerah, agar penanganannya lebih komprehensif,” ujarnya.

Keberadaan PMKS di jalan raya selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, aktivitas meminta-minta di tengah arus kendaraan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan, baik bagi pengendara maupun PMKS itu sendiri.

Pemkot Bekasi berharap partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanganan PMKS.

Dengan tidak memberi uang secara langsung di jalan, diharapkan penanganan dapat lebih terarah melalui pembinaan sosial dan program kesejahteraan yang disiapkan pemerintah daerah.***