BEKASI.POJOKSATU.ID - Kota Bekasi mencatatkan lonjakan signifikan dalam kualitas pelayanan publik hingga menembus peringkat keenam nasional berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian PANRB.

Capaian ini menandai keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten, dengan digitalisasi layanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai faktor kunci pendorongnya.

Evaluasi PANRB menilai berbagai indikator strategis, mulai dari standar pelayanan, kompetensi aparatur, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga: Dulu Jembatan Bambu Rawan Ambruk, Kini Warga Pebayuran Nikmati Jembatan Permanen

Hasilnya, Kota Bekasi dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan responsif di sektor-sektor penting seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, dan pendidikan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi fondasi penting dalam transformasi pelayanan publik.

Digitalisasi layanan dinilai mampu memangkas birokrasi berbelit serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Baca Juga: KPK Terus Lakukan Pemeriksaan Ono Surono, Diduga Terima Uang Suap Ijon Proyek

"Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tetapi perubahan cara kerja agar pelayanan benar-benar mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Tri Adhianto.

Selain teknologi, peningkatan kualitas aparatur juga menjadi perhatian utama.

Pemerintah Kota Bekasi secara berkelanjutan mendorong penguatan budaya kerja, peningkatan kompetensi, serta profesionalisme aparatur agar sejalan dengan tuntutan pelayanan publik modern.

Baca Juga: Libur Isra Miraj Jadi Sinyal Awal Gelombang Mudik, 173 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

"Aparatur adalah ujung tombak pelayanan. Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa SDM yang berintegritas dan melayani," kata Tri.

Sistem pengaduan masyarakat turut menjadi elemen penting dalam capaian tersebut.

Pemkot Bekasi dinilai mampu mengelola aduan warga secara lebih cepat dan terintegrasi, sehingga keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih efektif.

Responsivitas ini menjadi indikator penting dalam mengukur kepuasan publik terhadap layanan pemerintah.

Kementerian PANRB menilai capaian Kota Bekasi mencerminkan tata kelola pelayanan publik yang semakin matang.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Elite PDIP Jabar di Kasus Ade Kuswara

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik PANRB, Mohammad Avverouce, menyebut pemantauan dan evaluasi ini bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan di daerah.

"Dengan hasil ini, Kota Bekasi diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya, sekaligus menjadi rujukan praktik baik bagi daerah lain," ujarnya.

Masuknya Kota Bekasi dalam enam besar nasional menjadi bukti bahwa investasi pada teknologi, penguatan aparatur, dan keterbukaan terhadap pengaduan publik mampu mendorong lompatan kualitas pelayanan.

Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen melanjutkan inovasi agar pelayanan publik semakin adaptif, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.***