BEKASI.POJOKSATU.id - Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wali kota dan gubernur saat ini berada di tingkat kecamatan untuk wilayah Kota Bekasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Ali Syaifa menargetkan rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai maksimal 5 hari sejak tanggal 29 November 2024.
"Insya Allah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai 3 Desember," ucap Ali, belum lama ini.
Baca Juga: 2 Paslon Klaim Menang, Pemkot Bekasi Minta Saling Menahan Diri
Kemudian di rekapitulasi suara di tingkat Kota Bekasi ditargetkan rampung dalam 3 hari, mulai 3 sampai dengan 6 Desember 2024. Sementara untuk penghitungan suara gubernur sampai dengan 9 Desember 2024.
Dia meminta masyarakat Kota Bekasi bersabar menunggu hasil rekapitulasi. Perlu diketahui, dua pasangan calon wali Kota dan wakil wali Kota Bekasi saling klaim unggul penghitungan suara. Mereka adalah Heri Koswara-Sholihin dan Tri Adhianto-Abdul Harris.***




