POJOKSATU.id - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah sebuah rumah di Taman Kota, Blok B2, nomor 9, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, 18 Agustus 2023, sore.

Sumber informasi bekasi.pojoksatu.id menyebutkan rumah tersebut baru ditempati selama 4 bulan terakhir.

Warga setempat bahkan tidak mengetahui siapa pemilik rumah tersebut karena belum bersosialisi.

Rumah berwarna krem itu juga sepi aktivitas penghuninya. Hanya ada mobil 2 motor dan 1 mobil Vellfire yang terparkir di sana.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Perumahan Taman Kota, Diduga Terkait Kasus TKI

"Tadinya kosong, dibangun tahun 2022," tutur pedagang makanan di dekat sana, Pras, 37 tahun.

Pras pernah masuk ke dalam rumah itu. Dia melihat ada kolam renang yang luas. Saat itu, penghuni rumah ada di dalam.

Sementara Wati, 41 tahun, warga setempat mengatakan pemilik rumah jarang bersosialisasi.

"Bapaknya pulang malam, ibunya tidak kerja, dia jarang berkomunikasi dengan tetangga," kata dia.

"Dia tertutup. Katanya orang Bali, baru beberapa bulan tinggal di sini. Anaknya sudah kerja semua," sambung dia.

Penyidik KPK diduga menggeledah rumah itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sistem proteksi bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).***