POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Oknum Sales penjual peralatan rumah tangga berinisial MA berhasil ditangkap Polisi di Kampung Limus, Desa wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Senin, 16 Januari 2023.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan, mengatakan Pelaku bersama dengan teman-temannya berkumpul didaerah Cengkareng Jakarta Barat.
“Para pelaku setelah berkumpul langsung berangkat menuju daerah TKP yang sudah ditentukan dan setelah sampai di TKP apabila pelaku menemukan ibu-ibu sedang berkumpul dis uatu tempat," kata dia.
Pelaku langsung mendatangi mereka lalu menawarkan alat alat rumah tangga dengan pembayaran kredit.
BACA JUGA: Pencuri Celana Dalam Wanita di Kranji Cuma Iseng
Modus yang dilakukan setelah ada korban yang berminat pelaku mengajak korban untuk survei rumah korban, dan saat di rumah korban pelaku menawarkan korban untuk menutupi uang pembayaran pembelian barang yang sudah dipesan orang lain (tetangga korban) berupa handphone.
Apabila korban bersedia maka korban dijanjikan akan mendapat bonus hanphone merk iPhone 13 Pro dan uang korban juga akan kembali setelah orang (tetangga) yang sudah pesan barang membayar kreditnya.
“Ketika korban bersedia menutupinya tetapi korban tidak memiliki uang lalu pelaku menawarkan lagi. Pelaku menjelaskan kepada korban bahwa dapat dibayar dengan barang berupa emas milik korban dan jika korban tertarik hingga memberikan emas yang dipakainya,” jelas dia.
BACA JUGA: Pencuri di Warung Kopi Jonggol Babak Belur Dibogem Lalu Diikat Warga, yang Diambil Termos
Setelah pelaku mendapatkan emas, pelaku berpura-pura meminta dibuatkan kopi dan saat korban pergi ke dapur, pelaku kabur dengan barang milik korban.
Alami korban sekitar 14 juta dan polisi ini masih memburu 4 pelaku lain yang turut serta bersama dengan pelaku. (Andi Saddam)




