BEKASI.POJOKSATU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran ibadah puasa bagi umat Muslim.
"Kami siap mengawasi tempat-tempat yang berpotensi mengurangi kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadhan," ujar Karto saat dihubungi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurutnya, pengawasan akan difokuskan pada tempat hiburan seperti karaoke, spa, dan panti pijat yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Bekasi Selatan, Bekasi Timur, dan Jatisampurna yang berbatasan dengan Bogor.
Baca Juga: Satpol PP Bekasi Selatan Awasi Potensi Aksi Vandalisme Susulan di Tempat yang Sama
"Beberapa lokasi yang menjadi perhatian utama adalah tempat hiburan di Bekasi Selatan, Bekasi Timur, dan Jatisampurna," jelasnya.
Selain itu, Satpol PP juga akan memastikan situasi tetap kondusif dengan mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
"Kami akan mengantisipasi segala bentuk gangguan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan khusyuk," demikian kata dia.***




