BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto menerangkan ada 4 tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi tetap beroperasi saat Ramadhan.
Namun, Karto enggan menyebutkan secara detail apa dan di mana saja 4 THM tersebut.
Pengelola keempat THM tersebut mendapat teguran keras dan diminta untuk menutup operasionalnya selama Ramadhan.
Baca Juga: Dewi Gita Kenang Donny Kesuma Sosok yang Suka Bantu Teman
"Dari razia yang dilakukan pada malam Minggu kemarin, masih banyak pengusaha Tempat Hiburan Malam yang belum tahu isi maklumat terbaru yang dikeluarkan Pemkot Bekasi," jelas Karto, Senin, 18 Maret 2024.
Karto meyakini pengawasan akan dilaksanakan setiap malamnya dan secara rutin akan dilakukan pengecekan setiap Kecamatan.
Dia menegaskan kepada pengusaha THM di Kota Bekasi menaati aturan yang sudah berlaku.
Baca Juga: Pemotor Tewas Ditabrak Pemotor Berbonceng Empat yang Sedang Ngebut
“Dua Minggu ini kita teguran terus. (Jika berulang akan diambil tindakan) lebih tegas, disegel,” demikian kata dia. (Adv)***




