POJOKSATU.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) atau dengan istilah lainnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMS) di Kota Bekasi
"Rencananya besok kita akan melaksanakan razia PMKS, "ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu, Rabu, 5 April 2023.
Jenis gepeng yang dimaksud adalah manusia gerobak dan juga penyandang masalah sosial lainnya.
Mereka, kata Saut, berkerumun menanti belas kasihan pengguna jalan dengan meminta-minta.
"Salah satu target kita adalah manusia gerobak karena PMKS ini biasanya berkedok dengan gerobak," kata dia.
BACA JUGA: DKPPP Kota Bekasi Cek Daging di Pasar, Ada Zat Berbahaya Pedagang Dipanggil
Razia tersebut akan berlangsung sore hari di ruas jalan yang diyakini banyak terdapat gepeng.
"Kenapa kita ambil sore? Karena di situ jam ngabuburit mereka ramai berkumpul," ucap dia.
Gepeng yang terjadi razia akan langsung dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi. Di sana mereka akan didata terlebih dahulu.
"Berapa lama mereka tinggal di rumah singgah itu jadi kewenangan dinas sosial karena kita hanya menertibkan saja," ucap dia.
Razia gepeng tersebut akan berlangsung setiap hari hingga menjelang hari raya Idul Fitri.
Karena, menurut Saut, justru Idul Fitri jadi momentum para Gelandangan dan pengemis itu datang dari luar Bekasi untuk meminta-minta.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




