BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pelajar SMP diamankan polisi setelah diduga hendak ikut aksi tawuran di kawasan Vida Bekasi, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat (5/6/2026) petang.

Remaja berinisial RTK (15), warga Rawalumbu, diamankan jajaran Polres Metro Bekasi Kota melalui Tim 1 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta.

Pengungkapan dugaan rencana tawuran itu bermula saat petugas melakukan patroli siber dan menemukan siaran langsung di media sosial.

Dalam siaran langsung tersebut, terdapat ajakan berkumpul dan indikasi rencana tawuran di kawasan Jalan Alun-alun Selatan Pasar Alam Vida Bekasi, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya.

“Awalnya petugas menemukan adanya siaran langsung di media sosial yang berisi ajakan berkumpul dan mengarah pada dugaan rencana tawuran,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu 7 Juni 2026.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim 1 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta yang dipimpin Ipda Dwi Susanto langsung bergerak menuju lokasi.

“Setelah mendapatkan informasi itu, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area,” kata Kusumo.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati sekelompok remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran.

Namun, saat mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut berusaha melarikan diri dari lokasi.

“Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja yang berada di lokasi berupaya melarikan diri,” ucapnya.

Baca Juga: Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi Barat, 3 Pemuda Bawa Celurit dan Golok Diamankan

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan satu orang remaja berinisial RTK. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut beserta kendaraan yang digunakannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,” ungkap Kusumo.

Barang bukti yang diamankan yakni satu bilah corbek dan satu bilah celurit. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan remaja tersebut.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah corbek, satu bilah celurit, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino,” jelasnya.

RTK bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Yang bersangkutan bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Kusumo mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat berada di luar rumah.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial,” kata Kusumo.

Baca Juga : Polres Metro Bekasi Kota Intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan untuk Tekan Aksi Street Crime

Menurutnya, media sosial kerap digunakan sebagai sarana komunikasi untuk mengajak berkumpul hingga merencanakan aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai anak-anak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polisi turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau aksi kriminalitas lainnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 agar segera ditindaklanjuti petugas.

“Silakan hubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.***