POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Selatan telah berhasil meringkus seorang pelaku penyerangan di sebuah Warung Kopi (warkop) yang terletak di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, 9 Juni 2023 pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang berhasil diamankan memiliki inisial RF, 21 tahun, sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono menjelaskan pelaku dan korban saling mengenal dan merupakan teman sekolah.
Jupriono mengatakan pelaku merasa dendam terhadap korban karena sering mengalami intimidasi dan ejekan di masa sekolah.
"Motif yang kami temukan adalah pelaku tidak senang dengan korban karena saat mereka sekolah bersama, pelaku merupakan juniornya korban dan sering kali mendapat perlakuan buruk dari korban," kata dia.
BACA JUGA: Pelajar yang Terlibat Tawuran Maut di Sukadami Dicari Polsek Cikarang Selatan
"Sehingga dendam tersebut terus bertahan hingga sekarang," sambung dia.
Jupriono menjelaskan pelaku meminta informasi tentang lokasi korban, dan kemudian pelaku langsung mendatangi tempat di mana korban berada dan melakukan penyerangan.
"Pelaku datang dengan 3 orang lainnya, salah satunya membawa sebilah celurit, dan mereka langsung menyerang korban," kata dia.
"Setelah korban terluka, mereka segera melarikan diri dengan membawa celurit tersebut," lanjut Jupriono.
Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pelaku yang telah diamankan, RF, 21 tahun, ditahan di wilayah Duren Sawit.
"Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 170 ayat 2 ke-2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," tutup Jupriono.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




