POJOKSATU.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah membuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang hingga 14 Mei 2023.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan Sejumlah partai politik sudah dijadwalkan diri akan mendaftarkan bakal caleg.
"Secara informal sudah ada yang berinfo ke kami, seperti Nasdem dan PSI akan melakukan pendaftaran pada 5 Mei 2023 dan PPP tanggal 10 Mei 2023," tutur dia.
Video untuk pengajuan bakal caleg para pengurus Partai politik dapat mengunggah dokumen persyaratan lewat aplikasi sistem informasi pencalonan milik KPU.
Sementara Hardcopy dibawa langsung ke kantor KPU yang berisi form B-daftar bakal calon dan form B-pengajuan parpol.
BACA JUGA: Pendaftaran Bakal Caleg DPR, DPRD dan DPD Resmi Dibuka Mulai Hari Ini
Nurul juga mengatakan, pihaknya juga membuka layanan 'helpdesk' atau pusat informasi pencalonan untuk melayani partai atau bacaleg yang ingin mendapat informasi hingga petunjuk teknis.
"Kami juga sudah menyiapkan helpdesk di KPU. Kami sudah membentuk tim helpdesk," tutup Nurul.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




