POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi menangani ribuan kasus kriminal selama tahun 2022.

Total ada 1.553 kasus kriminal yang terjadi selama tahun 2022 atau naik 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Gidion menyebutkan bahwa kasus kriminal itu terjadi karena aktivitas masyarakat telah kembali seperti semula usai pandemi covid-19.

"Mobilitas masyarakat juga tahun ini sudah kembali normal dibanding 2 tahun terakhir," tutur Gidion baru-baru ini.

BACA JUGA: 480 Pengendara Kena Tilang Elektronik di Lampu Merah SGC

Sementara itu, dari segi penyelesaian kasus kriminal (crime clearance) juga mengalami peningkatan sebanyak 75 persen.

Tahun 2021 ada 955 kasus kriminal terselesaikan, sedangkan pada 2022 ada 1.271 kasus kriminal selesai. Seleisih antara kasus kriminal dan tingkat penyelesaian adalah 282 kasus.

Berikut data kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Bekasi selama 2022:

  1. Cyber crime: 201 kasus (naik 41 persen)

  2. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 95 kasus (naik 35 persen)

  3. Pencurian dengan pemberatan (curat): 52 kasus (naik 19 persen)

  4. Pencurian dengan kekerasan (curas): 23 kasus (naik 47 persen)

  5. Penganiayaan berat (anirat): 18 kasus (naik 50 persen)

  6. Perjudian: 10 kasus (naik 900 persen)

  7. Pembunuhan: 4 kasus

  8. Perkosaan: 3 kasus

  9. Kasus terkait perdagangan: 2 kasus

  10. Korupsi: 1 kasus.