BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi hari ini tidak melakukan pemanggilan terhadap terlapor dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia menyebutkan hari ini sedang melakukan rapat pleno untuk nantinya melanjutkan pemeriksaan.
"Ya, tentu semua berdasarkan mekanisme dari hasil rapat pleno dan ini kita sudah memanggil tentunya pertama pelapor dan saksi," ucap Vidya kepada bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 11 Januari 2024.
Pemeriksaan kata Vidya akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat (12 Januari 2024) dengan memanggil terlapor lainnya untuk dimintai klarifikasi, termasuk Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
"Secara bertahap nanti dipanggil mengundang keseluruh terlapor yang dicantumkan pelapor," ujar dia.
Bawaslu Kota Bekasi diketahui sudah memanggil 6 Orang yang diduga ketidaknetralan ASN Kota Bekasi, yang terdiri dari 5 orang Camat dan satu petinggi Bank BJB Cabang Bekasi.*




