POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Seorang maling motor yang beraksi di Kampun Padurenan, Kecamatan Jatiasih, ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiasih.

Pelaku beraksi pada 8 Desember 2022 di sebuah perumahan wilayah Kelurahan Jatiluhur.

"Kami berhasil mengamankan satu dari dua pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Pedurenan, Jatiasih Desember lalu," kata Kepala Polsek Jatiasih, Komisaris Roto, Kamis, 5 Januari 2023.

Rekan korban lainnya yakni Fahri berstatus sebagai buron dan kini sedang diburu.

BACA JUGA: Warga Bekasi Dapat Penolakan saat Pakai KTP Digital, Kadisdukcapil: Harus Berani Melawan

Awal mula penangkapan kedua maling ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Jatiasih.

Mereka mengincar kendaraan yang tidak terkunci berada di teras rumah. Lalu kedua pelaku beraksi mendorong keluar teras dan membawa kabur kendaraan itu.

"Jadi para pelaku ini masuk ke parkiran, langsung mengecek kendaraan itu terkunci stang atau tidak, jika tidak pelaku kembali dan mendorong motor tersebut keluar dari garasi rumah," tutur dia.

BACA JUGA: Setiap Apartemen di Kota Bekasi Bakal Dirazia

Saat beraksi di Kampung Pedurenan, korban sempat memergoki dan berteriak 'maling!'.

Hanya saja pelaku berhasil kabur dengan membawa kendaraan curian itu. Setelah beberapa hari buron kawanan polisi berhasil menangkap salah satu pelaku. (Adika F Utomo)