POJOKSATU.id - Sepasang kekasih kompak melakukan aksi pencurian di Jalan Wadas VII, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu, 28 Mei 2023.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo menjelaskan pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di wilayah Bekasi.

"Perempuan pelaku menunggu di luar sementara pria pelaku masuk ke dalam rumah untuk menjalankan aksinya," ungkap Dwi kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.

Kejahatan terakhir yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi di rumah seorang warga di wilayah Jati Cempaka.

BACA JUGA: Asrama Haji Bekasi Sudah Laporkan Kasus Peretasan Running Text

Mereka berhasil mencuri emas batangan seberat 60 gram, perhiasan seberat 1 gram, dan uang tunai sejumlah Rp1 juta.

"Setelah masuk dan mengambil barang berharga, pelaku langsung melarikan diri dan menjualnya," tegas dia.

Dwi menjelaskan pasangan pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial OG, 27 tahun, dan wanita berinisial IS, 19 tahun.

"Kami melakukan pemeriksaan rekaman CCTV milik korban dan setelah memeriksanya, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dengan inisial OG yang kami tangkap di Jatiasih, serta IS yang ditangkap di Jati Cempaka, Pondok Gede," tambah dia.

Dwi menyebutkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5E, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam