POJOKSATU.id, KOTA BEKASI -Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok joki wanita booking online (BO) di Apartemen Mutiara membuat Pemerintah Kota Bekasi bergerak.

Pemerintah Kota Bekasi kini tengah menyisir perizinan apartemen yang ada di wilayahnya.

Jika memang ada pelanggaran, maka sebagaimana kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, pengelola apartemen akan dimintai pertanggungjawaban.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bekasi Selatan, Victor Yudistira, mengatakan hal yang sama: pihak kecamatan sedang menginventarisasi apartemen di wilayahnya.

BACA JUGA: Dua Pasangan Mesum Terjaring di Apartemen Mutiara

Inventarisasi itu dimulai dari Apartemen Mutiara, di mana joki wanita BO berulah.

"Akan kami datangi setiap apartemen yang ada terutama di Bekasi Selatan," kata dia menegaskan.

Dalam razia apartemen yang berlangsung pada Selasa, 3 Januari 2023, petugas tak menemukan praktik prostitusi online di sana.

Hanya 2 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar. (Adika F Utomo)