BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap siswa berinisial EQ (17 tahun).

Humas sekolah, Eva Rosseptiana, menyampaikan bahwa pihaknya tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan keterangan jika diperlukan,” kata Eva, Senin, 20 April 2026.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lewat Festival Adu Bedug Mustikajaya

Ia juga menjelaskan bahwa sekolah telah berupaya kembali mempertemukan kedua belah pihak setelah kasus menjadi perhatian publik, guna mencari solusi terbaik.

“Kami mencoba memfasilitasi pertemuan lanjutan agar ada penyelesaian yang baik bagi semua pihak,” tuturnya.

Selain itu, sekolah memastikan akan terus memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan dengan menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh siswa.

Baca Juga: Pesan Tri Adhianto untuk Jemaah Haji Bekasi: Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan mencegah terjadinya bullying,” tegasnya.

Hingga kini, kasus dugaan perundungan tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang.