BEKASI.POJOKSATU.id – SMPN 3 Kota Bekasi memastikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung tanpa perundungan, kekerasan, maupun perploncoan.

Guru Kesiswaan SMPN 3 Kota Bekasi, Saif Fathan Al Faruq, mengatakan konsep ramah anak menjadi dasar pelaksanaan seluruh rangkaian MPLS.

“Di sini menerapkan bahwa ramah anak itu berarti tidak ada sama sekali perundungan atau bullying yang terjadi selama masa MPLS,” kata Saif kepada awak media, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut dia, sekolah ingin memastikan seluruh siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan belajar secara aman dan nyaman.

MPLS tidak hanya diisi dengan pengenalan fasilitas dan tata tertib sekolah. Siswa juga dibekali materi pencegahan pelecehan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan perundungan.

Pihak sekolah juga akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk perundungan.

Baca Juga : MPLS 2026 SMPN 3 Kota Bekasi Fokus Pencegahan Bullying dan Narkoba

“Nantinya kami juga akan mengundang KPAD yang akan menyampaikan materi bullying, baik verbal, nonverbal, hingga secara online,” ujar Saif.

Ia menegaskan, edukasi tersebut penting agar siswa memahami bentuk, dampak, dan cara mencegah perundungan sejak awal memasuki lingkungan sekolah.

Sekolah juga mendorong siswa agar berani melapor kepada guru apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan.

Melalui MPLS ramah anak, SMPN 3 Kota Bekasi berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.***