BEKASI.POJOKSATU.id - Permasalahan tanah yang seringkali terjadi di Indonesia seperti tumpang tindih bukan persolan yang gampang untuk diselesaikan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan lermasalahan pertanahan yang kerap terjadi dan menimpa masyarakat di Indonesia sulit sekali mendapatkan kesepakatan.

Hal ini karena persoalan tanah, biasanya melibatkan berbagai pihak seperti aspek hukum, aspek sosial dan juga aspek ekonomi.

Baca Juga: Pemerintah Desa Burangkeng Perkuat Legalitas Tanah TKD untuk Proteksi Aset Desa

"Untuk menemukan jalan keluar terkait permasalahan tanah ini, kita tidak bisa bekerja sendiri namun melainkan harus dengan bantuan stakeholder lainnya," ungkap AHY, kepada awak media, Selasa, 6 Agustus 2024.

"Solusinya harus benar-benar dihajatkan dengan ketegasan dalam kepemimpinan maupun juga terobosan-terobosan yang bisa diterima berbagai pihak,” tambah

Pihaknya juga akan melakukan pendekatan-pendekatan yang humanis, tapi juga progresif serta mengacu kepada aturan hukum yang berlaku dalam mengatasi persoalan tanah.

Baca Juga: Dampak Fenomena Pergeseran Tanah di Kecamatan Bojongmangu Meluas

Sekadar informasi, Menteri AHY saat berada di Kantor Pertanahan Kota Bekasi secara simbolis membagikan sertifikat tanah elektronik. Total 12 sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Bekasi ia bagikan.

Adapun rinciannya 6 buah sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah. Dan 1 sertifikat Wakaf, 1 sertifikat rumah ibadah gereja, 2 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Barang Milik Negara (BMN).***