BEKASI.POJOKSATU.id - Gara-gara kerap menjadi korban pungutan liar oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi, sejumlah sopir angkutan barang yang tergabung pada asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) berdemonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan, Jumat, 14 Juni 2024.
Ketua Umum asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostanti membeberkan modus yang dilakukan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat melakukan pungutan liar.
Ika mengatakan sopir angkutan barang sudah mematuhi aturan tetapi kerap diberhentikan oleh mereka.
Baca Juga: Kota Bekasi Jadi Horor Bagi Sopir Angkutan Barang Gara-Gara Oknum Dishub
"Nah, padahal para supir tersebut berjalan sesuai dengan aturannya, namun secara tiba-tiba diberhentikan oleh anggota Dishub Kota Bekasi," tegas Ika, kepada awak media, Jumat 14 Juni 2024.
Kemusian, oknum Dishub tersebut langsung mengecek surat-surat perjalanan mobil angkutan barang tersebut.
"Kalau kita bilang oknum ini jumlahnya banyak banget dan kegiatan hampir setiap hari dari sepanjang jalan Kota Bekasi," ucap dia.
Biasanya, para oknum Dishub tersebut kerap mencari kesalahan-kesalahan supir angkutan barang, seperti KIR dan juga semacamnya.
Baca Juga: Sopir Angkutan Barang Muak dengan Oknum Dishub Kota Bekasi yang Kerap Lakukan Pungli
Aksi teranyar oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi itu ketika ada sopir angkutan barang yang mau bilang mogok tetapi malah jadi objek pungli.
Seperti yang dialami anggotanya belum lama ini, kena pungli oknum Dishub Kota Bekasi saat mogok dekat exit Tol Bekasi Barat.
"Minggu lalu angkutan kami itu masuk Kota Bekasi itu kena pungli dan nilainya Rp100 ribu, armadanya mengalami trouble, menepi keluar tol Bekasi Barat dan terus muncul lah oknum Dishub itu," tutur Ika.
Atas keresahan ini, RPBI menggelar unjuk rasa ke kantor Dishub Kota Bekasi agar tidak ada lagi praktik kotor yang membuat pengemudi angkutan barang menderita.***




