BEKASI.POJOKSATU.id - Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bus pariwisata terkait penggunaan klakson telolet.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sejumlah jasa layanan transportasi bus pariwisata salah satunya di Pul Bus Siena yang berada di dalam area SPBU Pertamina Flyover Rawa Panjang, Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menjelaskan razia yang dilakukan pihaknya bersama Dishub tersebut dilatarbelakangi dengan larangan penggunaan klakson telolet.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Korban dalam Kecelakaan Truk Tronton Bermuatan Tepung
Klakson telolet sendiri dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pengemudi dan pejalan kaki.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan," ungkap Yugi, kepada awak media, Jumat, 22 November 2024.
Yugi mengatakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk mendukung program tertib lalu lintas dan memastikan setiap kendaraan mematuhi aturan yang berlaku.
Pada sidak tersebut, tidak ditemukan satupun bus yang menggunakan klakson telolet.
"Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pengusaha transportasi untuk mematuhi aturan yang ada, serta menjamin kenyamanan dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat dalam lalu lintas," demikian kata dia.***.




