BEKASI.POJOKSATU.ID - Sejumlah sopir truk sampah yang melintas di Gang Lurah, samping Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan menindak dugaan praktik pungutan liar di jalur menuju TPA Sumur Batu.
Para sopir mengaku kerap dimintai uang oleh sekelompok orang setiap kali melintas di jalur tersebut.
Meski nominal yang disebutkan kini sekitar Rp5 ribu per truk, praktik tersebut dinilai tetap melanggar aturan dan meresahkan pekerja lapangan yang menjalankan tugas pelayanan publik.
Baca Juga: Razia Rutin PMKS Digelar, Pemkot Bekasi Minta Dukungan Warga Tidak Memberi Uang
Salah satu sopir berinisial S menuturkan, praktik ini sudah berlangsung beberapa waktu.
Bahkan sebelumnya, tarif yang diminta disebut mencapai Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per truk. Ia menilai kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa penindakan tegas.
“Kita sih ingin pungli itu ditindak jangan terus dibiarkan. Karena sangat memberatkan para sopir dan membahayakan juga kalau tidak ngasih. Pak wali kota harus turun juga pihak kepolisian,” ujar S, dikutip dari Radar Bekasi, Selasa 24 Februari 2026.
Baca Juga: Polisi Sita 5.250 Butir Tramadol di Pasirgombong, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Menurutnya, para sopir berada dalam posisi sulit. Jika membayar, mereka merasa dipaksa dan dirugikan.
Namun jika menolak, ada kekhawatiran terjadi keributan atau tindakan intimidasi yang berujung pada gangguan pekerjaan.
“Kalau tidak mau bayar, tidak akan boleh melintas. Diomelin bahkan kaca spion bisa diketok,” katanya.
Baca Juga: Pungli di Jalur TPA Sumur Batu, Sopir Truk Sampah Mengaku Diintimidasi dan Kaca Spion Diketok
Jalur tersebut merupakan akses vital menuju TPA Sumur Batu yang setiap hari dilalui truk pengangkut sampah dari berbagai wilayah Kota Bekasi.
Jika akses terganggu, proses pengangkutan dan pembuangan sampah berpotensi terhambat, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kebersihan kota.
Para sopir berharap Wali Kota Bekasi dan jajaran kepolisian memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
Mereka menilai tindakan tegas bukan hanya untuk menghentikan pungli, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi pekerja yang setiap hari berada di lapangan.
Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan daerah dalam menjamin keamanan akses layanan publik.
Baca Juga: Relokasi 200 UMKM ke Jalan Veteran, 50 Pedagang Alun-Alun Bekasi Masih Menunggu Kepastian Lapak
Sopir truk sampah adalah bagian penting dari sistem kebersihan kota, sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.
S sebelumnya menyebut praktik tersebut sempat ditindak aparat kepolisian, namun kembali terjadi belakangan ini.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran bahwa tanpa pengawasan berkelanjutan, pungli bisa kembali berulang.
Baca Juga: Spesial HUT ke-29 Kota Bekasi, Pemkot Bekasi Pangkas Tarif Sedot WC
“Kami cuma ingin kerja tenang, buang sampah tepat waktu, tidak ada ribut-ribut di jalan,” ucapnya.
Para sopir juga berharap ada langkah konkret seperti patroli rutin, pengawasan di titik rawan, atau koordinasi lintas instansi agar jalur menuju TPA benar-benar steril dari praktik pungutan liar.
Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar tentang uang receh, melainkan tentang kepastian hukum dan rasa aman saat bekerja.
Harapan kini tertuju pada respons cepat pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk memastikan jalur menuju TPA Sumur Batu bebas dari pungli dan intimidasi.***




