Pojoksatu.id, BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar agenda "coffee morning" dengan tema cooling system dalam rangka terselenggaranya pemilu damai 2024. Agenda ini bertempat di Graha Hartika, Kota Bekasi, Jumat (3/11/2023).

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia berharap sosialisasi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat membawa pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang damai. Menurutnya, dengan cara sosialisasi "coffee morning" maka komunikasi antar stakeholder dapat terjalin dengan erat.

"Jangan sampai ada yang curi-curi start kampanye, kita bicarakan sambil santai. Mudah-mudahan ke depan dapat tercipta Pemilu yang aman, damai, dan tertib," harapnya.

Pihaknya memberikan imbauan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024. Jika ditemukan pelanggaran maka masyarakat dapat melaporkan langsung pelanggaran tersebut ke Kantor Bawaslu atau melalui Panwascam yang ada di setiap kecamatan.

"Bisa langsung atau laporan ke media sosial. Kemudian nanti bisa menyertakan data pelanggaran dan mengisi form pengaduan," jelasnya.

Mewakili Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan menyampaikan bawah pengawasan dalam agenda pemilu 2024 memiliki peran yang sentral. Kesuksesan Pemilu, lanjutnya tidak bisa dilakukan seorang diri. Perlu sinergitas yang kuat antara stakeholder terkait.

Ia menilai, Pemilu 2024 menjadi agenda pesta demokrasi terbesar, dan mungkin juga terberat dari perhelatan yang sama sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan jumlah pemilih yang meningkat.

"Dengan pengalaman Pemilu sebelumnya maka kita dapat menyelenggarakan dengan baik. Wujudkan Pemilu yang berkualitas, dan berintegritas dengan meningkatnya partisipasi masyarakat," kata dia.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi Laksmi Indriyah mengaku siap mengawal Pemilu 2024 dari sisi penegakan hukum. Kendati demikian, tidak semua persoalan pidana pemilu yang dilaporkan tiba-tiba masuk ditangani Kejaksaan.

"Untuk pelanggaran tindak pidana pemilu kami punya peraturan di Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu), ada proses yang berjalan, jadi tidak sekonyong-konyong masuk ke Gakkumdu," terangnya.

Sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 hadir dalam agenda tersebut. Hadir pula perwakilan dari Kodim 0507/Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan KPU Kota Bekasi. (Mas)