POJOKSATU.id, KOTA BEKASI - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mendorong pengelola tempat wisata kembali mengevaluasi penerapan standar keamanan.
Hal itu menyusul 2 orang yang tewas tenggelam di Situ Rawagede, Kecamatan Rawalumbu, pada Rabu, 13 Februari 2023.
“Dalam mengantisipasi terkait keamanan pengelola disarankan untuk menyediakan sarana prasarana keamanan seperti perahu berikut pelampungnya,” kata Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Rita Hartati, baru-baru ini.
Para pengelola tempat wisata diminta menyediakan alat keamanan seperti pelampung yang terdapat pada perahu dan lainnya.
BACA JUGA: Korban Tenggelam di Situ Rawagede Berhasil Ditemukan
Hal itu agar keselamatan pengunjung dapat terjamin selama berada di destinasi wisata tersebut.
“Terkait pengelolaan potensi destinasi wisata Disparbud bersinergi dengan masyarakat dan beberapa unsur yang terkait,” kata dia.
Sinergitas itu terwujud lewat kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang ditetapkan lewat surat keputusan kepala Disparbud.
“Setelah ditetapkan maka Pokdarwis diberikan kewenangan untuk mengelola dan melaporkan secara berkala atas pengelolaan potensi wisata tersebut,” kata dia.
”Pokdarwis harus memberikan kenyamanan dan ketertiban sesuai prinsip Pokdarwis Sapta Pesona yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah dan kenangan,” demikian kata dia. (Dewi/radarbekasi.id/Andi Saddam/pojoksatu.id)




