POJOKSATU.id - Kabar oknum PT di Cikarang yang meminta 'staycation' kepada buruh perempuan agar kontrak kerja diperpanjang menjadi viral di media sosial.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno, belum menerima terkait dugaan tindakan asusila oknum HRD kepada FSPMI.

"Belum ada laporan secara resmi, yang beredar pun tidak ada yang menyebutkan nama perusahaan dan korban," tutur Suparno, Kamis, 4 Mei 2023.

FSPMI akan mencari kebernaran informasi tersebut kepada para pekerja.

BACA JUGA: Perpanjangan Kontrak dengan Syarat ‘Staycation’, Bupati Bekasi Tugaskan Disnaker Usut

"Kita sudah sebarkan ke kawan-kawan PUK, untuk mencari informasi kebenaran. Jika ada tentu kita akan tindaklanjuti dan laporkan ke penegak hukum," demikian kata dia.

Sebelumnya Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mengusut informasi tersebut.

Di TikTok, informasi ini beredar lebih dulu. Ada 2 perusahaan yang disebut-sebut pengguna TikTok dengan inisial M dan E.

Penulis dan Editor: Andi Saddam