BEKASI.POJOKSATU.id - Setelah memberikan surat rekomendasi kepada Tri Adhianto, partai Gerindra dan juga PKB memberikan persyaratan khusus kepada PDIP.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, menegaskan syarat yang diajukan kepada PDIP harus memasangkan Abdul Harris Bobihoe dalam Pilkada Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, Abdul Harris sendiri diusungkan sebagai bakal calon wali Kota Bekasi dari partai Gerindra.

"Jika diterima maka sudah include 2 partai di dalamnya," ungkap Rizky, kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga: 600 Personel Satpol PP Kota Bekasi Bakal Terlibat Penjagaan Setiap Tahapan Pilkada

Dirinya membeberkan koalisi PKB dengan Gerinda sudah menyiapkan pasangan untuk Tri Adhianto.

"Bentuk koalisi antara PKB dan Gerindra sendiri bukan hanya untuk Pilkada tahun ini, tapi perjalanan ke depannya kami akan sinergi terus baik di eksekutif atau legislatif," tegas dia.

Dia melanjutkan usulan Abdul Harris untuk berduet dengan Tri Adhianto bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat, serta ini merupakan syarat koalisi partainya.

Baca Juga: PDIP Kota Bekasi Bentuk Tim 9 untuk Pemenangan Tri Adhianto

"Kalau ini juga akan menjadi tolak ukur bagi partai PKB dan juga Gerindra. Untuk memastikan apakah layak PDIP berkoalisi," ucap dia.

"Jika itu tidak terjadi, kami berdua maju sendiri bisa, artinya kami akan membikin poros baru. Punya calon baru, itu ada kemungkinan ketika pahitnya tidak diterima," demikian kata dia.***