BEKASI.POJOKSATU.id – Kecelakaan maut antara Commuter Line dengan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, menyebabkan 15 orang meninggal dunia dan 88 penumpang harus mendapatkan perawatan di sejumlah Rumah Sakit.

Diketahui bahwa kecelakaan tersebut disebabkan, adanya sebuah Taksi yang tertemper rangkaian Commuter Line di perlintasan tak berpalang Jalan Raya Ampera.

Akibat adanya temperan tersebut, membuat rangkaian Commuter Line masih tertahan di Stasiun Bekasi Timur. Tidak lama kemudian datang secara tiba-tiba Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan kecepatan tinggi, langsung menghantam gerbong belakang atau wanita.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan palang pintu di lokasi tersebut, menyusul arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami akan lakukan evaluasi setelah mendapat arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Penutupan akan dilakukan setelah pembangunan flyover Bulak Kapal terealisasi,” ujar Tri kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

Tri mengakui, kawasan Jalan Ampera hingga Bulak Kapal memang kerap menjadi titik rawan kecelakaan. Bahkan, menurutnya, insiden kecil sudah sering terjadi sebelum akhirnya berujung pada tragedi besar kali ini.

“Di sana memang sering terjadi kecelakaan, mulai dari yang ringan sampai akhirnya terjadi peristiwa besar seperti sekarang,” ungkapnya.

Baca Juga : KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Argo Bromo Anggrek Pascakecelakaan Bekasi Timur

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera mengambil langkah konkret, termasuk penertiban perlintasan liar dan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti flyover maupun underpass.

Sementara itu, dari hasil penelusuran aparat, palang pintu yang selama ini digunakan di lokasi tersebut ternyata bukan fasilitas resmi, melainkan hasil swadaya masyarakat setempat.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menyebut keberadaan palang pintu tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap keselamatan.

“Palang pintu itu dibuat warga secara swadaya sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan,” jelasnya.

Namun demikian, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi standar keselamatan perlintasan kereta api yang seharusnya dilengkapi sistem pengamanan resmi dan terintegrasi.

Hingga kini, proses evakuasi dan penanganan korban masih terus berlangsung, sementara aparat kepolisian bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.***