POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Tamansari kembali mengalokasikan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan hasil musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ada 52 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT kemiskinan ekstrem.
Kepala Desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, menjelaskan penerima sudah melalui tahap verifikasi.
"Yang masuk tahun 2023 untuk BLT Miskin Ekstrem 52 warga," tutur Jahi, belum lama ini.
BACA JUGA: Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem di Desa Tamansari Sudah Diverifikasi
Mayoritas penerima BLT tersebut merupakan warga yang sesuai kriteria pemerintah, yaitu lanjut usia (lansia) dan juga punya penyakit menahun.
"Ada juga yang ga punya keluarga, cuma hidup sendiri, rumah tidak punya. Jadi BLT ini benar-benar yang kategori membutuhkan bantuan," kata dia.
Jahi berharap, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok. (Andi Saddam)




