POJOKSATU.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan status Obon Tabroni bukan bagian dari kalangan FSPMI ataupun Partai Buruh.
Karena, Obon Tabroni tetap memilih berada di Gerindra sebagai anggota DPR RI alih-alih mengikuti seruan kembali ke rumah sejak Partai Buruh terbentuk.
"Dia sudah jadi orang bebas dan tidak berada di Partai Buruh," tegas Said Iqbal kepada wartawan di Omah Buruh, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 3 April 2023.
"Dia pasti akan kalah dengan izin Allah, mau jadi bupati Bekasi sekalipun pasti kalah," ucap dia.
Ucapan dia bukan tanpa alasan, bahwa Obon Tabroni dapat menjadi anggota DPR RI karena suara dari massa buruh yang kala itu mendukungnya.
BACA JUGA: Riden Hatam Azis, Calon Bupati Bekasi dari Partai Buruh Siap Berjuang
Bahkan, Obon menjadi caleg DPR RI pertama yang mengamankan kursi di Senayan dengan 100 ribu suara, sementara caleg lain masih belum aman.
"Karena kekuatan Kabupaten Bekasi itu buruh, dan buruh sudah menyatakan Riden Hatam Aziz sebagai bupati Bekasi," kata dia.
Jabatan terakhir Obon di FSPMI adlah deputi presiden. Karena waktu itu buruh belum punya wadah politik pada Pileg 2019, dia dititipkan di Partai Gerindra.
Sejak Partai Buruh terbentuk, Said Iqbal sering mengajak para buruh yang dititip di partai politik untuk kembali ke rumah, namun beberapa buruh memilih tidak kembali, salah satunya Obon.
BACA JUGA: Calon Wali Kota Bekasi dari Partai Buruh, R. Abdullah Ingin Kemenangan Partai
Akhirnya FSPMI mengeluarkan surat keputusan yang mengeluarkan Obon Tabroni dari kepengurusan FSPMI.
"Sudah diberhentikan dari organsiasi, Obon tidak boleh menggunakan atribut FSPMI-KSPSI, tidak boleh mengaku sebagai pengurus, bahkan tidak boleh menelpon," kata dia.
"Karena bagi kita keras, siapapun yang berkhianat di organisasi maka akan dihukum keras, itu juga berlaku untuk saya," demikian kata Said Iqbal. (Andi Saddam)




