POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Polsek Cabangbungin membongkar makam balita yang diduga telah dibunuh oleh ayah tirinya sendiri.
Proses pembongkaran makam bayi malang itu sendiri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Pulorengas RT 6 RW 2, Desa Sindangjaya Kecamatan Cabang Bungin, Kamis, 30 Maret 2023.
Kapolsek Cabangbungin AKP Wisnu Wardono mengatakan sang bayi adalah hasil hubungan gelap antara wanita berinisial A, 18 tahun, dengan ayah tirinya sendiri berinisial AP, 40 tahun.
Kejadian baru diketahui saat sang anak berinisial Amelakukan proses lahiran dan kemudian bayi tersebut meninggal dunia. Ayah tiri itu diduga yang melakukan aksi penganiayaan terhadap bayi malang itu.
BACA JUGA: Pria Bejat di Bekasi Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan, Semua Terbongkar saat Buka Bersama
Setelah beberapa hari kejadian itu berlalu, keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Cabangbungin.
"Untuk Pelaku sudah ditangkap, dan saat ini Pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Wisnu.
Wisnu menerangkan, sang anak melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya. Mengetahui kelahiran hasil hubungan gelapnya, pelaku kemudian menghabisi bayi hingga tewas.
"Diduga bayi tersebut adalah hasil biologis ayah tirinya. karena mungkin merasa dianggap aib dan malu pelaku ini dengan sengaja menghilangkan nyawanya," kata dia.
"Yang jelas sampai saat ini kami pihak Kepolisian sedang terus mendalami dan menyelidikinya," jelas dia.
Meski begitu, pihak Kepolisian terus melakukan pendalaman serta masih mengumpulkan bukti-bukti lain. (Adika F Utomo)




