BEKASI.POJOKSATU.id – Kepala Divisi Pasar PT Mitra Patriot Abdul Rozak mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan bekerja di perusahaan tersebut.
Pengunduran diri itu disampaikan Rozak saat mengikuti rapat bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (31/8/2026).
Dalam video yang beredar di media sosial, Rozak menyampaikan keluhan terkait status pekerjaannya serta persoalan pemungutan uang di Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Izin Wali Kota, saya sudah bekerja tiga bulan. Satu rupiah pun saya belum pernah menerima uang. Sementara di pasar saya kayak preman," kata Rozak dalam video tersebut.
Rozak mengatakan dirinya menghadap Wali Kota Bekasi untuk meminta kejelasan mengenai persoalan internal, khususnya regulasi dan perizinan terkait pemungutan uang di Pasar Baru.
"Saya ingin menghadap Wali Kota lebih dulu untuk memperjelas persoalan internal. Ada apa hubungan perizinannya di sini? Tapi kalau tadi dibahas izin, saya sudah berbulan-bulan kayak preman pasar tanpa kejelasan," ujarnya.
Baca Juga : Pengelola Pasar Baru Bekasi Pastikan 300 Tempat Tersedia untuk Relokasi PKL Jalan M. Yamin
Menurut Rozak, ketidakjelasan tersebut membuat dirinya mempertanyakan tugas dan kewenangan yang dijalankan selama bekerja di lingkungan pasar.
Dalam rapat tersebut, Rozak kemudian menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di hadapan Wali Kota Bekasi dan peserta rapat.
"Di depan forum, demi Allah, saya mengundurkan diri! Terima kasih. Tidak jelas!" kata Rozak.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan di tengah pembahasan mengenai persoalan Pasar Baru dan regulasi pemungutan uang di kawasan tersebut.***




