BEKASI.POJOKSATU.ID - Rencana penerapan Work From Home di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi masih dalam tahap kajian mendalam.

Meski kebijakan ini digulirkan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak, Pemkot Bekasi memastikan tidak semua aparatur sipil negara bisa bekerja dari rumah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan penerapan WFH di tingkat daerah harus mempertimbangkan karakteristik pelayanan publik yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara menyeluruh di semua perangkat daerah.

Baca Juga: Sampah Lebaran di Bekasi Tembus 3.677 Ton dalam 5 Hari, DLH Siagakan Petugas

“Prinsipnya kita akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Saat ini masih dikaji oleh BKPSDM,” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi, 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah dinas memiliki fungsi pelayanan langsung seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan kesehatan yang tidak memungkinkan dijalankan sepenuhnya secara daring.

Kondisi ini membuat Pemkot Bekasi harus memetakan secara cermat dinas mana yang dapat menerapkan WFH dan mana yang tetap harus bekerja dari kantor.

“Di tingkat kota, banyak layanan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi tidak semua dinas bisa menerapkan WFH atau WFA,” tegasnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Terapkan One Way Lokal di Tol Semarang–Kalikangkung

Tri menekankan, efisiensi energi memang menjadi perhatian pemerintah di tengah tekanan ekonomi global.

Namun, kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah kota tidak ingin kebijakan penghematan justru menimbulkan keluhan masyarakat akibat terganggunya layanan.

Kajian teknis yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mencakup skema pembagian hari kerja, pengaturan sistem piket, hingga evaluasi beban kerja tiap dinas.

Langkah ini dinilai krusial agar kebijakan berjalan efektif tanpa mengorbankan kepentingan warga.

Sebelumnya, pemerintah pusat mewacanakan penerapan WFH satu hari dalam lima hari kerja sebagai bagian dari strategi penghematan BBM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan tersebut berpotensi menekan konsumsi bahan bakar secara signifikan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Terapkan WFA Pascalebaran, Layanan Publik Dipastikan Tetap Normal

“Ada penghematan dari mobilitas, bisa mencapai seperlima dari konsumsi biasa,” ungkapnya.

Meski demikian, di Kota Bekasi implementasi kebijakan akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi garda terdepan, sehingga penerapan WFH harus dilakukan secara selektif dan terukur.***