BEKASI.POJOKSATU.ID - Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi, mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terkoordinasi guna menghindari praktik pembakaran liar di lingkungan permukiman.
Langkah ini diambil setelah muncul keluhan warga terkait asap pekat dari aktivitas pembakaran sampah yang sempat menyelimuti kawasan Komplek Puri Gading.
Lurah Jatimelati, Kosasih, menegaskan bahwa membakar sampah sembarangan bukan solusi yang tepat.
Baca Juga: Heboh Kenclengan di Gang Lurah, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp50 Ribu
Selain mencemari udara, cara tersebut juga berisiko mengganggu kesehatan warga dan memicu persoalan sosial di lingkungan sekitar.
“Asapnya sampai ke Komplek Puri Gading dan membahayakan kesehatan. Kami cek ke lokasi dan memang ada warga yang sedang membakar sampah,” ujar Kosasih, dikutip dari Radar Bekasi, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, persoalan sampah harus diselesaikan melalui sistem yang sudah tersedia, yakni dengan berkoordinasi bersama dinas lingkungan hidup Kota Bekasi maupun unit pelaksana teknis daerah Kebersihan setempat.
Kelurahan tidak ingin persoalan yang sebenarnya bisa ditangani secara administratif justru menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Ia menyebut, pihak kelurahan telah memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak lagi membakar sampah di lahan terbuka.
Ke depan, pengelolaan sampah diminta mengikuti prosedur resmi agar tidak menimbulkan polusi udara maupun gangguan bagi tetangga sekitar.
Baca Juga: Heboh Kenclengan di Gang Lurah, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp50 Ribu
“Kami minta warga tidak membakar sampah sembarangan. Jika ada temuan, laporkan ke ketua RT masing-masing agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kosasih menjelaskan, koordinasi dengan DLH dan UPTD Kebersihan menjadi solusi konkret yang bisa ditempuh warga.
Melalui sistem pengangkutan rutin dan fasilitas pengelolaan sampah yang sudah ada, limbah rumah tangga dapat ditangani tanpa harus dibakar.
Ia menilai, edukasi dan kesadaran kolektif masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan.
Kebiasaan membakar sampah yang dianggap praktis justru berpotensi menimbulkan masalah baru, mulai dari polusi udara, risiko kebakaran, hingga gangguan kesehatan.
Baca Juga: Mudik Gratis Bank Mandiri 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran di Livin' Sukha
Dalam jangka panjang, kelurahan juga akan mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan, seperti pemilahan sampah organik dan anorganik.
Dengan langkah tersebut, volume sampah yang harus diangkut ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi.
“Kami ingin pengelolaan sampah di wilayah Jatimelati lebih tertib dan terkoordinasi. Semua sudah ada jalurnya melalui DLH dan UPTD, tinggal kita disiplin menjalankannya,” tambahnya.
Baca Juga: HUT ke-29 Kota Bekasi, Pemkot Beri Diskon PBB-P2 hingga 29 Persen dan Hapus Denda 100 Persen
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan sistem yang terkoordinasi, persoalan sampah diharapkan tidak lagi menimbulkan asap pekat yang meresahkan warga.
Kelurahan Jatimelati berharap, melalui kerja sama antara warga, RT/RW, serta instansi terkait, praktik pembakaran sampah liar dapat dihentikan sepenuhnya.
Lingkungan yang nyaman dan bebas polusi dinilai sebagai tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.***




