POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Tanggul Sungai Citarum yang berada di Kampung Solokan Kendal, RT 4 RW 1, Desa Pantaibahagia, Kecamatan Muaragembong, kembali jebol.

Tanggul sepanjang 15 meter tersebut jebol setelah setahun dibangun pada 2022.

Camat Muaragembong, Lukman Hakim, mengatakan dia mendapat laporan tanggul itu jebol sejak hari Sabtu, 21 Januari 2023.

Akibat hal tersebut, badan jalan amblas 20 meter sehingga bisa berdampak pada kerusakan fasilitas umum, seperti tiang listrik yang sudah miring kira-kira 30 derajat.

BACA JUGA: Terbiasa dengan Banjir Rob, Warga Muaragembong Enggan Mengungsi

“Perkiraan saya, proses pengerjaan yang tidak akurat. Seharusnya di sini bukan Tembok Penahan Tanah (TPT), melainkan paku bumi. Sebab kondisi lahan yang labil dan terpengaruh lekukan arus sungai luar,” tutur dia.

Tanggul ini, kata Lukman, dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum lewat APBN bersamaan dengan pembangunan tanggul di Desa Pantaibahagia. (Karsim/Radarbekasi.id)