BEKASI.POJOKSATU.id - Dua hari lagi pendaftaran mudik gratis Kota Bekasi dibuka. Calon peserta yang masih memiliki pertanyaan seputar syarat dan ketentuan bisa melihat daftar di bawah ini.
Pertanyaan yang paling banyak masuk adalah mengenai jumlah maksimal orang dalam satu KK. Awalnya disebut maksimal 3 orang, kemudian diberitahukan lagi oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi maksimal 4 orang.
Berikut daftar pertanyaan mengenai mudik gratis Kota Bekasi
TANYA: Berapak kuota maksimal mudik gratis untuk satu KK?
JAWAB: Maksimal 4 orang
TANYA: Kalau dalam satu KK ada lebih dari 4 orang apakah bisa mendaftar?
JAWAB: Bisa, caranya mendaftar sebanyak dua kali. Pendaftaran pertama untuk 3 orang anggota keluarga, dan sisanya pada pendaftaran kedua. Hal ini memungkinkan selama kuota masih tersedia.
Baca Juga: Step by Step Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kota Bekasi 2026
TANYA: Saya tidak ber-KTP Kota Bekasi apakah bisa ikut program ini?
JAWAB: Bisa, selama tinggal di wilayah Kota Bekasi dengan memberikan surat domisili yang menyatakan demikian.
TANYA: Apakah ada pembatasan bagasi?
JAWAB: Tidak, tapi harap membawa barang seperlunya.
TANYA: Apakah ini hanya mudik saja atau ada juga arus baliknya?
JAWAB: Hanya mudik saja.
TANYA: Apakah pendaftaran mudik gratis Kota Bekasi hanya online?
JAWAB: Ya, melalui website mudikgratis.karcisku.id
TANYA: Apakah saya yang terdaftar pada program mudik gratis lain bisa mendaftar?
JAWAB: Tidak bisa
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kota Bekasi 2026, Jangan Sampai Kelewatan
TANYA: Setelah mendaftar, apa yang harus saya lakukan?
JAWAB: Pastikan menerima notifikasi hasil pendaftaran di alamat email yang dicantumkan. Lalu, datang verifikasi secara offline ke kantor Dishub Kota Bekasi di Medansatria sesuai tanggal yang tertera pada notifikasi email.
TANYA: Kapan pemberangkatan mudik gratis ini?
JAWAB: 15 Februari 2026 di Stadion Patriot Candrabaga.***




