BEKASI.POJOKSATU.id, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menargetkan perolehan minimal tujuh kursi DPRD Kota Bekasi, dengan target maksimal 10 kursi pada pemilu mendatang.
Target tersebut disiapkan untuk membuka peluang PKB menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda mengatakan, target perolehan kursi itu merupakan arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat.
“Target tadi arahan DPW, kami target punya Wakil DPRD. Rasionalisasinya kami butuh minimal tujuh kursi harus diperoleh, tapi target kami secara maksimal dua kali lipat atau 10 kursi,” kata Rizki, Sabtu (24/10/2026).
Untuk mencapai target tersebut, PKB Kota Bekasi mulai membenahi struktur kepengurusan di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Partai juga menggelar orientasi politik bagi pengurus baru. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai program dan arah perjuangan partai sebelum mereka menjalankan kegiatan di tengah masyarakat.
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda meminta jajaran PKB Kota Bekasi menyusun peta jalan atau roadmap pemenangan menuju 2029. Penyusunan strategi tersebut akan dibahas melalui Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab).
Pembahasan itu mencakup penentuan target penambahan kursi legislatif serta skenario untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Di Muskercab nanti dibahas targetnya mau nambah berapa kursi, skenario untuk mendapatkannya seperti apa. Tapi yang pasti, tadi saya sampaikan di forum bahwa PKB ingin terus bertumbuh bersama dengan warga kota,” ujar Syaiful.
Menurut Syaiful, pengalaman PKB dalam Pilkada 2024 dapat menjadi modal untuk memperkuat langkah politik partai pada periode berikutnya.
Ia juga meminta pengurus PKB Kota Bekasi mencari terobosan baru agar partai semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah pemilih pemula.
Penguatan struktur organisasi dan penyusunan strategi pemenangan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya PKB Kota Bekasi untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif pada pemilu mendatang.




