BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi memproyeksikan realisasi penerimaan pajak daerah dapat mencapai lebih dari 90 persen hingga akhir 2026, seiring capaian penerimaan yang menunjukkan tren positif.
Kepala Bapenda Kota Bekasi M. Solikhin mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 23 Juli 2026 telah mencapai 49,21 persen atau lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Per 23 Juli, realisasi pajak daerah sudah mencapai 49,21 persen. Kalau dibandingkan dengan tahun 2025, grafik tahun ini lebih baik dan datanya bisa dipantau secara real time,” kata Solikhin, Jumat (24/7/2026).
Ia mengatakan sejumlah jenis pajak daerah telah mencatatkan realisasi cukup tinggi, dengan pajak air tanah menjadi sektor tertinggi sebesar 81,69 persen.
Kemudian pajak restoran atau makan dan minum mencapai 60,86 persen, pajak tenaga listrik 59,49 persen, pajak parkir 58,44 persen, serta pajak hiburan sebesar 57,77 persen.
Realisasi pajak hotel tercatat sebesar 53,68 persen, Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 52,64 persen, sedangkan pajak reklame sebesar 44,38 persen.
Sementara itu, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB baru mencapai 30,85 persen.
Menurut Solikhin, capaian BPHTB dipengaruhi oleh aktivitas transaksi jual beli tanah dan bangunan yang tidak dapat dikendalikan langsung oleh pemerintah daerah.
“BPHTB memang berbeda karena bergantung pada transaksi jual beli tanah dan bangunan. Pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” katanya.
Ia menjelaskan seluruh data penerimaan pajak tersebut diperoleh melalui sistem pemantauan yang dikembangkan secara mandiri oleh pegawai Bapenda Kota Bekasi.
Baca Juga : Polisi Tegaskan Mondy Tatto Bukan Tersangka Pembunuhan, Dijerat Kasus Pengeroyokan di Cikarang Barat
Sistem tersebut mampu menyajikan perkembangan penerimaan pajak secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga dalam proses pembuatannya.
“Ini data real time. Aplikasi ini kami bangun sendiri menggunakan tenaga ahli di kantor, tanpa biaya pihak ketiga,” ujarnya.
Solikhin optimistis penerimaan pajak daerah terus meningkat hingga akhir tahun, meski tetap menetapkan target secara realistis.
“Saya masih realistis, target kita bisa di atas 90 persen sampai akhir tahun,” ucapnya.
Bapenda Kota Bekasi juga terus melakukan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif dan penegakan ketentuan secara bertahap.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang stiker pada tempat usaha yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Baca Juga : Plt Bupati Bekasi Akan Evaluasi Dirum Tirta Bhagasasi Usai Diprotes Karyawan
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Plt Bupati Bekasi Akan Evaluasi Dirum Tirta Bhagasasi Usai Diprotes Karyawan"
Baca selengkapnya di: https://bekasi.pojoksatu.id/kabupaten-bekasi/1137468236/plt-bupati-bekasi-akan-evaluasi-dirum-tirta-bhagasasi-usai-diprotes-karyawan
Selain itu, sebanyak 20 pegawai Bapenda Kota Bekasi tengah dipersiapkan menjadi jurusita pajak dengan mempelajari mekanisme penagihan yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kita ingin ada efek jera, tetapi tidak mengganggu iklim bisnis. Untuk sementara kita tempel stiker dan memberikan teguran sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menyebut langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Salah satu hotel di Kota Bekasi telah melunasi tunggakan pajak sebesar Rp520 juta.
Sementara satu hotel lainnya telah melakukan pembayaran secara bertahap dan ditargetkan menyelesaikan seluruh kewajibannya hingga akhir tahun.
Solikhin juga menegaskan komitmennya menjaga integritas petugas dalam pengelolaan pajak daerah.
Ia meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan petugas yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pelayanan maupun pemungutan pajak.
“Kalau ada petugas pajak yang bermain, laporkan ke saya. Saya tidak akan mentoleransi. Saya juga berkomitmen tidak menerima apa pun selain gaji dan tunjangan,” tegasnya.***




