BEKASI.POJOKSATU.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jawa Barat kembali menggelar Pekan Lelang Serentak 2026 yang resmi dibuka di KPP Madya Bekasi, Selasa, 22 September 2026.

Pembukaan rangkaian lelang diawali dengan penawaran barang sitaan wajib pajak sebagai bentuk penagihan aktif dan penegakan hukum perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Dudung Rudi Hendratna, menyampaikan bahwa Pekan Lelang Serentak telah menjadi tradisi tahunan Kemenkeu Satu Jabar sejak 2023.

“Jadi, ini menjadi tradisi yang bagus di Kementerian Keuangan Satu, bahwa setiap tahunnya sejak 2023 kami menyelenggarakan Pekan Lelang Serentak. Hari ini dilakukan lelang barang sitaan wajib pajak,” terang Dudung di Bekasi.

Baca Juga: Lelang Jadi Bagian Proses Penagihan dan Upaya Pemulihan Pendapatan Negara

Dudung menjelaskan, pelelangan barang sitaan ini merupakan hasil dari proses panjang tindakan paksa dan penagihan aktif yang dijalankan oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III.

Proses lelang barang sitaan tersebut dilaksanakan secara serentak melalui enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jawa Barat, yaitu KPKNL Bekasi, Bogor, Cirebon, Bandung, Tasikmalaya, dan Garut. Lelang juga dapat dilihat secara langsung lewat laman lelang.go.id.

Pihak DJKN menegaskan bahwa lelang bukan sekadar aktivitas penjualan, melainkan instrumen penting dalam memberikan efek jera serta menegakkan hukum perpajakan. Rekapitulasi jumlah lot terbiat beserta total nilai pokok lelang akan diumumkan secara transparan setelah seluruh tahapan penawaran selesai.***