POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Anggota Polsek Cikarang Utara menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor, yang terjadi pada Sabtu 14 Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima Pojoksatu.id, kejadian itu sendiri terjadi di Kampung Tanahbaru, Desa Harjamekar, Cikarang Utara.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cikarang Utara, Iptu Freydo Hizkia Pangemanan, menerangkan sebelum kejadian pemilik sepeda motor memarkir kendaraan di depan rumah kontrakan dengan kondisi tidak terkunci stang.

Pada dini hari, kedua pelaku memantau situasi dan ingin mengambil sepeda motor yang sudah menjadi incarannya.

BACA JUGA: Polisi Ringkus 2 Maling Motor yang Kerap Bawa Pistol saat Beraksi

"Pelaku berboncengan dan membagi perannya masing-masing. Satu pelaku menunggu di motor dan satu pelaku lainnya menjalankan aksinya," ungkap Freydo, Minggu, 15 Januari 2023.

Pelaku yang merusak kunci sepeda motor bernama Takur, sedangkan pelaku Muhamad Riyanto menunggu serta memantau situasi.

Pelaku yang masuk ke dalam kontrak korban terlebih dahulu merusak gembok pagar dan mendorong motor korban.

Namun, sialnya aksi kedua pelaku diketahui oleh pemilik kendaraan yang langsung meneriaki pelaku serta mengerjar pelaku.

BACA JUGA: Bocah di Bogor Maling Motor dengan Cara Distep, Begini Nasibnya Sekarang

"Karena panik, kendaraan kedua pelaku dan barang curiannya tersangkut di gang sempit. Salah satu pelaku kemudian menodongkan mirip pistol ke korban," jelas dia.

"Tidak jauh dari lokasi kejadian, salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga yang juga ikut mengejar para pelaku," tambah dia.

Freydo menerangkan pelaku yang ditangkap yakni Muhamad Riyanto, kemudian untuk pelaku Takur berhasil melarikan diri.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron," tukas dia. (Adika F Utomo)