BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi akan cair pada minggu-minggu ini.
Saat ini, THR masih dalam proses rapat Tim Penganggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Untuk anggaran sendiri sudah disiapkan untuk THR ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yakni sebesar Rp 118 miliar," ungkap Kepala BPKAD Pemkot Bekasi Sudarsono.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Siap Jaga Kondusifitas Arus Mudik 2024
Meskipun sudah ada menyiapkan anggarannya, namun saat ini masih dalam perumusan angka besarannya dan juga menunggu keputusan.
“Kalau THR TKK, tentunya kita masih rumuskan ini belum keluar keputusan. Jadi saya tidak menyampaikan dahulu dari keputusan,” kata Sudarsono.
Sementara itu, kata Sudarsono untuk THR bagi ASN tersebut sudah terprogram dan akan dicairkan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Asda II Pemkot Bekasi Hadiri Bukber dan Penyerahan Santunan DDII
"Kemungkinan sekitar Selasa atau Rabu pekan ini, paling telat,” tegas dia.
“THR-nya (TKK) masih kita rumuskan. Mudah-mudahan ada kabar positif,” demikian kata dia. (Adv)***




