POJOKSATU.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono terancam mendapat sanksi lantaran tidak menghadiri rapat konsolidasi yang digelar PDIP Jawa Barat, Minggu, 14 Mei 2023.
Agenda konsolidasi DPD PDIP yang dilakukan di kota Bandung dihadiri seluruh pengurus DPP, DPD DPC, PAC, ranting baik tingkat pusat hingga desa.
Bahkan, kepala daerah, dan wakil kepada Daerah hingga legislatif se Jawa Barat dari PDIP turut hadir pada kesempatan tersebut.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menyebutkan Tri Adhianto Tjahyono bahkan tercatat sudah 5 kali tidak hadir.
"Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya," kata Ono Surono, Selasa, 16 Mei 2023.
Apabila berhalangan hadir, Ono menegaskan, harus memberikan informasi secara lisan ataupun tertulis kepada DPD PDIP Jawa Barat.
Rapat konsolidasi DPD PDIP Jawa Barat itu sendiri sangat penting untuk dihadiri oleh para kader PDIP itu sendiri dan wajib hadir.
"Kemarin juga pak Presiden menyampaikan peta politik Jawa Barat 2014, 2019 dan apa yang harus kita lakukan ke depan," jelas Ono.
Ono menjelaskan Tri Adhianto Tjahyono sebagai ketua DPC PDIP tidak hadir karena ada kegiatan nikah massal yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sementara itu, kata Ono untuk terkait sanksi yang diberikan, pihaknya akan menunggu arahan dari DPP PDIP. Sebab, pihaknya telah melakukan laporan dan juga Kader yang tidak hadir.
"Untuk sanksi terkait yang tidak hadir makanya hari ini Insya Allah mudah-mudahan DPD berkirim surat ke partai terkait dengan laporan kegiatan kemarin. Nah, kita akan menunggu arahan DPP Partai seperti apa," demikian kata dia.
Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam




