BEKASI.POJOKSATU.ID - Kebijakan mendadak terkait larangan penggunaan halaman kantor kelurahan untuk hajatan membuat warga Teluk Pucung, Kota Bekasi, kelimpungan.

Sejumlah warga bahkan terancam gagal menggelar acara penting seperti pernikahan karena keterbatasan lokasi alternatif.

Larangan tersebut diberlakukan hanya beberapa hari sebelum sejumlah warga menggelar hajatan, tanpa sosialisasi yang memadai.

Kondisi ini langsung memicu kepanikan, terutama bagi warga yang telah mempersiapkan acara jauh-jauh hari.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Tak Buka CPNS 2026, Beban Anggaran Pegawai Tembus 42 Persen APBD

Salah satu warga yang terdampak langsung adalah Sahrul, Ketua RT 03 RW 01. Ia mengaku kebingungan setelah rencana pesta pernikahannya yang dijadwalkan dalam waktu dekat terancam batal.

“Larangan ini mendadak, tinggal hitungan hari. Cari tempat lain juga sulit, di sini memang tidak ada lahan luas,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, 8 April 2026.

Menurutnya, undangan telah disebar dan berbagai persiapan sudah dilakukan.

Namun, dengan adanya kebijakan tersebut, ia harus menghadapi situasi sulit dalam waktu yang sangat terbatas.

Baca Juga: Pasokan LPG 3 Kg di Sukabumi Dipastikan Aman, Pertamina Tambah Distribusi Ribuan Tabung

Selama ini, halaman kantor kelurahan menjadi satu-satunya pilihan bagi warga untuk menggelar hajatan dengan biaya terjangkau.

Minimnya fasilitas sosial dan fasilitas umum di wilayah tersebut membuat warga tidak memiliki banyak alternatif.

Tidak hanya Sahrul, banyak warga lain yang merasakan dampak serupa. Kebijakan yang muncul secara tiba-tiba dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada fasilitas tersebut.

Ketua Forum Komunikasi RW Teluk Pucung, Muhammad Rosyanto, menilai keputusan tersebut seharusnya dikomunikasikan lebih dulu kepada warga sebelum diberlakukan.

“Keputusan seperti ini harusnya dikomunikasikan dulu. Kalau meresahkan warga, harus segera direvisi,” tegasnya.

Kondisi ini menunjukkan bagaimana sebuah kebijakan yang diambil tanpa perencanaan matang dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Tidak hanya soal acara, tetapi juga menyangkut biaya, waktu, hingga kondisi psikologis warga.

Baca Juga: Mahasiswa Cipayung Plus Desak Komitmen Nyata Pemkab Bekasi, DPRD Siap Kawal Tuntutan

Di tengah keterbatasan fasilitas, warga berharap pemerintah dapat lebih mempertimbangkan aspek sosial sebelum mengambil keputusan.

Terlebih, hajatan seperti pernikahan merupakan momen penting yang tidak mudah dijadwalkan ulang.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa kebijakan publik, sekecil apa pun, dapat berdampak besar jika tidak disertai komunikasi yang baik dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat.***