POJOKSATU.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 179 pejabat eselon III dan IV. Hal ini menjadi jawaban bupati atas pengisian kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Sekarang sudah diisi, termasuk kekosongan akibat dari pengisian jabatan eselon II kemarin," kata dia.
"Mesin ini sudah lengkap, kabinet sudah lengkap. Semoga bisa lebih cepat lagi," sambung dia.
Pengangkatan pejabat tersebut berdasarkan laporan Tim Penilai Kinerja yang dia terima. Untuk tahun ini, Pemkab Bekasi menerapkan Indeks Kinerja Individu (IKI).Penilaian tersebut akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja.
BACA JUGA: Lagi-Lagi Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi Karena Berencana Ikut Tawuran
"Jadi mungkin sejak April nanti kita akan kaitkan TPP dengan IKI, sehingga apa yang harus dicapai oleh setiap pejabat? Ya tinggal baca IKI-nya, itu adalah sasaran kinerja perorangan yang harus dicapai," kata dia.
Dani Ramdan ingin Pemkab Bekasi menerapkan sistem merit agar sasaran kinerja dapat lebih terekam jejaknya, berikut prestasi yang didapat.
"Jadi mungkin sejak April nanti kita akan kaitkan TPP dengan IKI, sehingga apa yang harus dicapai oleh setiap pejabat? Ya tinggal baca IKI-nya, itu adalah sasaran kinerja perorangan yang harus dicapai," demikian kata dia. (ps)




