POJOKSATU.id - Lurah Bintara, Achmad Supriatna, mengungkapkan bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya telah mengganggu masyarakat sekitar.

Kelurahan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait TPS tersebut dan juga akan berkomunikasi dengan pemilik lahan.

"Lahan tersebut milik PT, dan kami akan berkoordinasi dengan pemilik lahan serta pengelola dan DLH. Rencananya, DLH akan menutup TPS tersebut," ungkap Achmad saat dihubungi oleh pojokbekasi.com, Selasa, 27 Juni 2023.

Dia menyangkal warga Kelurahan Bintara yang membuang sampah ke TPS liar tersebut, meskipun TPS tersebut berada di wilayah Kelurahan Bintara.

BACA JUGA: Bingung Tempat Buang Sampah, Lahan Kosong di Bintara Jadi TPA Sumurbatu Mini

"Jadi, itu bukan warga Bintara yang membuang sampah di sana, keberadaan TPS tersebut memang hanya kebetulan ada di Bintara," kata dia.

Untuk melaksanakan penutupan TPS liar tersebut, sebanyak 140 warga telah membuat surat dukungan untuk tindakan penutupan.

"Warga Bintara sudah setuju dengan penutupan itu. Bahkan mereka telah membuat surat kepada DLH untuk melaksanakan penutupan," kata dia.

"Ini menunjukkan bahwa warga Bintara tidak membuang sampah di sana, mereka hanya terdampak dengan keberadaannya," tambah Achmad.

Namun, penutupan TPS tersebut merupakan kewenangan dari DLH Kota Bekasi.

"Yang pasti, saya sudah berkoordinasi dengan DLH. Nantinya akan ada armada yang masuk ke lokasi," kata dia.

"Dan kemudian akan ditutup dengan menggunakan tanah merah. Untuk detail teknisnya, bisa ditanyakan langsung kepada DLH," demikian kata Achmad.

Penulis: Adika F. Utomo
Editor: Andi Saddam