POJOKSATU.id - Tri Adhianto, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Bekasi, menghadapi ancaman sanksi dari partai.

Alasannya adalah ketidakhadiran Tri, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, dalam kegiatan konsolidasi untuk mendukung Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden 2024 di Bandung pada Minggu, 14 Mei 2023.

Pada akhir pekan tersebut, kehadiran Tri diharapkan penting bagi PDIP untuk memenangkan Ganjar di Provinsi Jawa Barat.

Namun, pada saat yang sama, Tri mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara Nikah Massal Juara dengan tema Bukti Cinta Festival (Bucinfest) di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

BACA JUGA: Tidak Ikut Rapat Partai, Tri Adhianto Terancam Sanksi dari DPP

Tri menyatakan dia siap memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya dalam konsolidasi tersebut.

"Oleh karena itu, nantinya saya akan memberikan klarifikasi kepada DPD ketika mereka memanggil saya," ujarnya belum lama ini.

Terkait dengan waktu klarifikasi tersebut, Tri mengatakan bahwa ia masih menunggu. Namun, ia yakin bahwa dalam waktu dekat, partai pasti akan memanggilnya terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan konsolidasi.

"Ya, dalam waktu dekat," tambahnya, sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi.

Penulis: Surya Bagus - Radarbekasi.id
Editor: Andi Saddam