BEKASI.POJOKSATU.id - Tri Adhianto menghadiri peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin, 11 Mei 2026.
Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam memperkuat pendidikan karakter antikorupsi sejak usia dini.
Peluncuran panduan tersebut bertujuan menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas kepada peserta didik melalui pembelajaran yang terintegrasi di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah dalam Program Wajib Belajar 12 Tahun
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini, karena membangun karakter jujur dan bertanggung jawab tidak bisa dilakukan secara instan. Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berintegritas,” ujar Tri, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga harus membangun nilai moral dan etika yang kuat pada peserta didik.
“Kami mendukung penuh implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Harapannya, anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nilai moral dan etika yang kuat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap panduan pendidikan antikorupsi tersebut dapat diterapkan secara efektif di lingkungan sekolah guna membangun budaya jujur dan bertanggung jawab sejak dini.***




