BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar mematuhi ketentuan disiplin yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan saat sosialisasi Sistem Informasi BEETRI di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi.

Tri mengatakan regulasi mengenai disiplin pegawai telah mengatur secara jelas tahapan sanksi, mulai dari hukuman ringan hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.

"Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku. Artinya, regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten," ujarnya.

Baca Juga: Tri Adhianto Perkuat Disiplin ASN Lewat Sistem BEETRI, Tegaskan Absensi Bukan Tujuan Utama

Selain menekankan kepatuhan pegawai, Tri meminta para pejabat struktural meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh staf di unit kerjanya. Menurutnya, seorang pejabat tidak hanya bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan pribadi, tetapi juga memastikan bawahannya bekerja sesuai aturan.

"Saudara-saudara sudah disumpah ketika menjadi pejabat. Amanah itu bukan hanya menjalankan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan. Jangan sampai tidak ada pengawasan," katanya.

Ia menambahkan, seluruh ASN maupun PPPK telah memiliki tugas pokok dan fungsi yang melekat berdasarkan analisis jabatan, sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pekerjaan.

Baca Juga: Investasi Kota Bekasi Tembus Rp9,7 Triliun pada Semester I 2026, Capai 81 Persen Target Tahunan

"Semua sudah memiliki analisis jabatan yang melekat. Tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan. Untuk PPPK, yang dilakukan adalah evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya, karena tanggung jawabnya sudah jelas melekat pada jabatan masing-masing," ujar Tri.

Melalui penerapan Sistem Informasi BEETRI, Pemerintah Kota Bekasi berharap budaya disiplin ASN semakin kuat sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.