BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie. Pejabat yang dilantik terdiri atas empat pejabat administrator jabatan pimpinan tinggi (Eselon II), 13 pejabat administrator (Eselon III), dan tujuh pejabat pengawas (Eselon IV).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono, serta jajaran pejabat Eselon II.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas baru, terus meningkatkan kapasitas, serta mampu menghadirkan inovasi dalam bekerja.

Baca Juga: Kampung KB Kenanga Wakili Jawa Barat ke Tingkat Nasional, Tri Adhianto Ajak Warga Pertahankan Prestasi

"Kita harus cepat belajar, cepat berpikir, dan cepat bergerak. Saya meyakini mekanisme seleksi yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya perbaikan birokrasi agar semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Menurut Tri, aparatur pemerintah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga setiap perangkat daerah dituntut memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, termasuk melalui media sosial. Tri meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan.

"Jangan pernah menutup kolom komentar di media sosial. Biarkan masyarakat menyampaikan kritik dan saran yang membangun. Gerak langkah kita dipantau publik, sehingga keterbukaan menjadi bagian dari akuntabilitas pelayanan," tegasnya.

Selain keterbukaan, Tri mengingatkan seluruh pejabat agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.

Baca Juga: Tri Adhianto Ingatkan Sanksi Tegas bagi ASN dan PPPK yang Langgar Disiplin

"Lurah, camat, dan kepala dinas jangan sampai gaptek. Manfaatkan teknologi untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat," katanya.

Menutup arahannya, Tri mengajak seluruh pejabat menjaga integritas dan amanah jabatan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jaga betul marwah jabatan yang hari ini saudara terima. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam bekerja demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi," pungkasnya.***